Saat ini penulis sedang mengikuti KKN. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakulikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi. Hal ini juga didasari atas PP No 66/2010 tentang perubahan atas PP RI No 17/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penulis ditempatkan oleh Badan Pengurus (BP) KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 53 di Kabupaten Gowa tepatnya di Desa Kanreapia Kecamatan Tombolo Pao. Desa yang terkenal sebagai daerah terdingin di Kab. Gowa selain Malino dan Malakaji ini memiliki tujuh dusun. Total penduduknya 4735 orang dengan 1.108 kepala keluarga. Saat pertama kali tiba di desa ini, penulis dan rombongan mahasiswa lainnya langsung disambut dengan antusias oleh masyarakat desa. Selain memiliki kawasan yang bersih dan dihuni oleh masyarakat yang ramah, budaya gotong royong dan rasa kekeluargaan antar masyarakat terasa masih kental. Penulis dapat ber...
"Perempuan yang Tidak Ingin Kehilangan Jejak"