Langsung ke konten utama

Empat Hal yang Membentengi Diri dari Korupsi Oleh Ainun Jariah


Sejumlah media tak henti-hentinya memberitakan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Baik itu di televisi, koran maupun radio. Korupsi merupakan kata yang sudah sangat lazim mampir di telinga kita. Korupsi bukan lagi hal yang tabu di masyarakat Indonesia. Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan bahwa korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Baru-baru ini Presiden Jokowi mengumumkan jumlah kasus korupsi yang berhasil diunggah di media. Dan rata-rata pelaku korupsi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan. Sebagaimana berita yang dilansir oleh liputan6.com menyatakan bahwa:
“Hingga hari ini sudah 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga, empat duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon 1 sampai 3, dan 14 hakim sudah dipenjara karena korupsi, tapi jangan diberikan tepuk tangan untuk ini," kata Jokowi dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).” (news.liputan6.com, 1 Desember 2016).
Banyak hal yang dapat memengaruhi orang melakukan tindak pidana korupsi. Dan akan sulit sekali jika tak ada dasar untuk membentengi seseorang itu untuk melakukan korupsi. Beberapa hal yang dapat menjadi solusi dalam pencegahan perbuatan itu adalah iman yang kuat, membangun kesadaran, transparansi anggaran dan budaya malu.
Iman yang Kuat
Hal pertama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah iman yang kuat. Jika ingin hidup di dunia politik yang penuh dengan permainan minimal kita harus percaya bahwa ada Tuhan yang selalu mengawasi. Aturan hukum (the rule of law) akan berjalan dengan baik jika masyarakat sudah paham akan adanya sanksi jika melanggar aturan yang ditetapkan. Akan tetapi, bagaimana jika masyarakat atau pejabat publik tak mengindahkan adanya sanksi, bahkan seolah berbuat sewenang-wenang terhadap aturan, maka hal yang seperti ini dibutuhkan adanya iman. Percaya bahwa bukan sanksi aturan negara yang berlaku, tetapi ada sanksi berupa rasa takut pada Tuhan untuk melakukan kesalahan.
Baharuddun Lopa (1935-2001) dalam bukunya berjudul kejahatan korupsi dan penegakan hokum, menjunjung tinggi pentingnya keimanan yang patut dimiliki oleh setiap pejabat. Pejabat yang sudah cukup hidupnya, asalkan tingkat keimanannya sudah memadai, tidak akan terlalu mudah lagi dipengaruhi oleh tawaran suap.
Mencegah suap-menyuap, di samping perlu melalui proses peningkatan iman, juga perlu melakukan perbaikan sistem. Namun, di antara keduanya ini, mempertebal keimanan yang paling utama. Orang yang tidak bermoral, meskipun berilmu, tidak mungkin terdorong untuk memperbaiki sistem karena kelemahan sistem itu sendiri diperlukan untuk melakukan penyelewengan (Lopa, 2001: 82).
Membangun Kesadaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2016 baru-baru ini dalam satu kesempatan mengatakan bahwa cara untuk menghindari praktik korupsi ialah membangun kesadaran bahwa pejabat pemerintahan merupakan manusia biasa. Dalam artian maka kitalah yang bertanggung jawab membangun sistem itu. Sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa kita, agar sifat-sifat baik kita bisa dikembangkan dan sifat buruk kita bisa dijaga dengan adanya sistem baik yang membantu kita mengendalikannya.
Bagaimana pun jika seseorang telah memiliki iman yang kuat, maka hal itu akan membantu terciptanya kesadaran. Membangun kesadaran sangat penting dalam menanggulangi perbuatan-perbuatan yang dapat memicu terjadinya korupsi. Patut bagi seluruh elemen masyarakat, terutama pemegang roda pemerintahan agar dalam kehidupannya dapat menyadari sesadar-sadarnya akan perbuatan yang diperbuat.
Transparansi Anggaran
Selain itu sikap transparansi juga perlu dikembangkan. Transparansi yang dimaksud di sini ialah transparansi anggaran dan program kerja. Dalam setiap instansi pemerintahan atau pun di suatu badan hukum negara secara totalitas patut melaporkan kegiatannya, baik yang telah dilakukan maupun yang menjadi program kegiatan yang akan datang.
Dengan hal itu, dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat lain, sehingga bukan hanya para lembaga pencatatan keuangan dalam hal ini PPATK atau pun badan pemeriksa keuangan yang melakukan pengawasan, melainkan seluruh masyarakat pun dapat menilai kinerja lembaga pemerintahan dengan adanya transparansi program kerja yang diumumkan untuk khalayak baik melalui media cetak maupun media online.
Budaya Malu
Hal terakhir yang patut dimiliki oleh pejabat yang kemudian dapat juga tercermin pada perilaku masyarakat adalah pentingnya budaya malu. Jika seseorang yang di dalam hatinya telah disematkan rasa malu untuk melakukan pelanggaran, maka orang itu tentu tak akan melakukan kesalahan. Sebab rasa malu telah menjadi prinsip yang harus dipegang erat dalam mengarungi kehidupan.
Dalam hal apa saja, jika kebiasaan malu untuk berbuat kejahatan sudah menjadi budaya, maka sesuatu yang mengganjal di dalam hati setiap manusia akan ditiadakan. Mereka akan rela meninggalkan hal-hal keji karena merasa perbuatan kotor tak bisa dilakukan oleh dirinya. Ia sadar bahwa malu adalah hal yang tertinggi. Jika hal itu telah tercemari, maka guna hidup sudah menjadi seperti parasit yang menyebabkan kesulitan di mana-mana.
Seseorang dengan keyakinan penuh untuk mengedepankan rasa malu terhadap perbuatan akan mampu mengenyampingkan setiap hal yang dapat menggoda dirinya melakukan kekejian. Ia sadar bahwa perilaku korupsi adalah perilaku kekejian, sesuatu hal yang sangat busuk dan meruntuhkan rasa malu. Oleh karenanya, penting jika budaya malu tertanam dalam diri manusia baik sebelum menjadi pejabat publik, terlebih jika sudah menjadi pejabat yang di mana dalam lingkungan pemerintahanlah yang memang rawan terhadap kekuasaan dan hal-hal yang mematikan rasa malu itu.
Dengan meninggikan hal-hal seperti iman, kesadaran, transparansi dan budaya malu, diharapkan setiap elemen dapat bebas dari tindak pidana korupsi. Cara penanggulangan seperti memberlakukan hukuman yang sesuai dengan undang-undang dirasa masih sangat jauh dalam memberantas terjadinya korupsi. Karena hal utama dalam penanggulangan penyakit akut ini adalah dengan melakukan upaya preventif dan kesadaran akan diri sendiri selama memegang amanah yang dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat, Tuhan dan utamanya pada diri sendiri.


*catatan: Tulisan ini pernah menang dalam lomba esai yang diadakan oleh Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin (26/12/16)
kemudian terbit di koran Tribun Timur edisi 27 Desember 2016








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi-puisi bahasa Makassar dari kelas IV MI Anassappu Bontonompo

Momen yang sangat berharga untuk saya di tanggal 5 Mei 2018. Tulisan di atas mungkin bagi kita hanya tulisan biasa yang menyerupai cakar ayam. Namun, tahukah kalian jika tulisan-tulisan ini memiliki arti yang mendalam bagi yang dapat memahami bahasa Makassar. Hari ini saya memberikan pelajaran Muatan Lokal kepada siswa-siswi saya di MI Anassappu Bontonompo. Pelajaran muatan lokalnya yaitu Bahasa Daerah. Demi mengembangkan imajinasi dan tetap mempertahankan budaya lokal, saya memberikan tugas membuat puisi kepada siswa saya menggunakan bahasa daerah Makassar Tidak saya sangka, beberapa puisi mereka membuat saya meleleh dan menitikkan air mata. . -Fitriyana Menuliskan tentang kesyukurannya terhadap uang jajan yang diberikan oleh ayahnya. Sedikit banyaknya tidak jadi masalah baginya. Asalkan dia dan adiknya punya uang jajan yang akan dia bawa ke sekolah. . -Ahriani Puisi I Ia menceritakan kebiasaannya sebelum ke sekolah yang selalu membantu ayahnya mengurus sapi. Barulah pada jam 0...

Konsistensi PT Semen Tonasa dalam Menyandang U4 di Kawasan Timur Indonesia

AINUN JARIAH (Mahasiswa Pendidikan Biologi, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar) ainunjariiah12@gmail.com Ainun Jariah K ONSISTENSI  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti tetap; tidak berubah-ubah; taat asas; kesesuaian; sejalan. Konsistensi adalah hal yang sangat sulit untuk dijaga. Sebab, ada banyak pengaruh-pengaruh dari lingkungan yang mampu menggoyahkan konsistensi itu sendiri. Namun, dalam hal ini PT. Semen Tonasa berhasil menjaga konsistensinya dalam menghasilkan produk yang unggul dan bermutu. Ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan serta penghargaan yang telah didapatkannya sejak tahun 1968.      PT Semen Tonasa (Persero) adalah penghasil semen terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Perusahaan yang berdiri sejak 1968 ini terletak di Desa Biringere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jaraknya sekitar 68 kilometer dari kota Makassar. PT Semen Tonasa mempunyai lahan seluas 715 hektare dan emp...

Cerpen Mappabajik by Ainun Jariah

Harian Amanah, 29 Oktober 2016 WAKTU telah menunjukkan pukul sebelas malam. Setelah semua tugas kuliahku rampung aku mendekati ranjang dan merebahkan tubuhku. Hujan di luar belum juga reda. Sesekali terlihat kilatan petir disertai gemuruh guntur. Aku menggigil dingin. Meskipun jendela dan pintu kamar telah terkunci, Udara dingin masih berhasil menembus tembok kamar. Aku menarik selimut yang berada tidak jauh dari kepalaku lalu membungkus badanku. Tentu saja Berharap malam ini aku bisa tertidur lelap. Namun, belum lama mataku terpejam, sebuah suara tiba-tiba membangunkanku. "Rahmat, Rahmat..."  "Rahmat buka pintumu cepat, kalau tidak, saya akan mati."  Aku tersentak kaget mendengar teriakan dan gedoran pintu yang sangat keras dari balik pintu. Dengan mata yang masih sedikit memicing aku bangkit membuka pintu kamar. Mataku membelalak heran melihat Rudi bersama Sari berdiri di depan pintu dengan pakaian basah kuyup. Tanpa meminta persetujuanku ter...